besoksenin.co

Tentang Judi Togel Online dan Sepenggal Kisah Bapak-Bapak yang Meninggalkan Ampas Kopi Hitam pada Pagi Buta

Elvira Mentari A25 Februari 2022
via Pexels

besoksenin.co – Telepon genggam saya berdering siang tadi, seorang wanita asing memanggil saya dengan sebutan “Kak!” di ujung sana. Tanpa aba-aba, ia langsung menanyakan apakah akun saya akan berlanjut menggunakan judi togel online. Saya tertegun sesaat, mengernyitkan dahi, lalu berkata, “saya tidak pernah memiliki atau mendaftarkan akun pada situs tersebut, kak”. Kemudian, dengan nada sedikit meninggi ia menjawab, “nomor kakak terdaftar di situs ini, kok, mana mungkin saya tahu nomor kakak kalau tidak terdapat pada situs tersebut”, pungkasnya. Saya lalu membatin setelahnya, sembari menutup telepon, “Lah, mana saya tahu!”

Perjudian memang bukan barang baru yang marak dibicarakan di muka bumi ini. banyak orang yang tergiur dengan berjudi. Entah bermain karena ingin meraup keuntungan yang sangat “banyak”, coba-coba, atau bahkan hobi, yang pasti, banyak dari mereka yang setelah mendapat apa yang mereka mau, hasil yang didapat akan diputarkan kembali demi mendapatkan sensasi dari tujuan mereka masing-masing.

https://besoksenin.co/begini-alasan-mengapa-banyak-bisnis-di-majalengka-gulung-tikar/

Saya sedikit banyak tahu bagaimana memainkan kartu-kartu seperti Poker, Remi, Domino, dan beberapa kartu lain yang saya tidak ingat namanya. Sebabnya, karena semasa Kuliah Nyata Mahasiswa (KNM) 2 (dua) tahun lalu, setiap malam sebelum beristirahat kami bermain kartu, tanpa memasang taruhan tentunya, hanya bersenang-senang saja, dan itu sangat menyenangkan.

Mungkin kita sering melihat bapak-bapak yang sedang menjalankan ronda malam, mereka tergelak kencang sekali sambil bermain kartu. Entah kartu apa yang mereka mainkan, seringnya, pada pagi buta, ketika saya melewati pos ronda, tersisa banyak kartu berserakan, papan catur, dan gelas-gelas kopi hitam yang hanya tersisa ampasnya.

Seiring dengan seringnya menengok rutinitas di atas, saya tergugah untuk membaca satu artikel yang ditulis oleh Puji Harianto yang diunggah tanggal 13 Januari 2022, pada laman media Mojok.co, yang berjudul Tentang Sebuah Kampung yang Ketagihan Judi Togel, ia memaparkan Kini, praktik perjudian semakin beragam. Buktinya, judi online muncul dan eksistensinya sulit dibantah. Untuk masyarakat pedesaaan, judi dadu (kupyuk) dan judi togel masih jadi primadona. Setelahnya, judi remi dan kartu koa/ceki. Judi online bola belum begitu menarik nom-noman desa.

Shelby's Family -Peaky Blinder

Saya salah satu orang yang sangat menyukai series yang bertajuk Peaky Blinders, berfokus pada Tommy Shelby tentunya, menunggu penayangan season 6 yang akan rilis tahun ini. Ceritanya berkisar tahun 19-an awal, berkisah mengenai keluarga Shelby yang membangun perusahaan, yang diawali dengan perampokan, judi ilegal, dan bisnis gelap. Mereka sangat apik dan cerdas dalam aksi-aksinya, tidak mungkin satu scene pun, ada aksi yang tertuang oleh Tommy pada pikiran saya.

Kita semua hidup dengan perkembangan teknologi dan otak manusia yang kian canggih, mungkin Shelby tidak pernah terpikir bahwa berpuluh-puluh tahun kemudian akan digencarkan judi yang berbasis online. Saya yakin, situs-situs perjudian canggih tersebut tidak mungkin dapat terjamah oleh sembarang orang. Seperti konspirasi-konspirasi yang beredar, manakala Deep-Web itu benar adanya.

Baca Juga Renovasi Pola Pikir: Prototipe Pembangunan Majalengka yang Seharusnya

Pertengahan tahun lalu, ketika pandemi sedang gencar-gencarnya, Majalengka digegerkan dengan berita penangkapan seorang bandar togel online berinisial A alias F yang dilaporkan oleh warga. Mereka menangkap adanya aktivitas togel di wilayah Talaga. Pelaku diamankan polisi dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 7 juta, 1 (satu) lembar kertas bekas pemasangan togel, 2 (dua) buku rumusan togel, dan 2 (dua) telepon genggam.

Terkait larangan berjudi, di Indonesia sendiri sudah banyak peraturan yang mengikat mengenai perjudian. tentu saja, di negara kita ini judi bukanlah hal yang dilegalkan keberadaannya. tekini, peraturan tersebut tercantum dalam Pasal 303 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”)tentangTindak Pidana Perjudiandengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Kalau boleh jujur, saya tidak tahu dan tidak yakin sejak kapan sejarah judi itu ada. Mungkin-kah sejak zaman sebelum Nabi Adam turun ke bumi?