besoksenin.co – Seperti sudah kita ketahui bersama, Majalengka telah menjadi zona merah oleh Satgas Covid-19 Nasional. Melansir covid-19.go.id, Majalengka menjadi satu-satunya Kabupaten di pulau jawa yang menjadi zona merah pada pekan ini.
Menurut laporan dari covid19.majalengkakab.go.id per hari ini, angka kasus terkonfirmasi COVID-19 di Majalengka mencapai 3.253 kasus, 214-nya merupakan kasus aktif, 2.777 orang sembuh, dan 262 orang meninggal. Kecamatan penyumbang paling tinggi adalah Kecamatan Majalengka dengan sebnyak 32 orang dan Kecamatan Dawuan mencapai 34 orang.
Dalam Peta RIsiko Penanganan COVID-19 nasioanl, peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan adalah sebagai berikut:
INDIKATOR EPIDEMIOLOGI:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk
PS. Data probable didapatkan dari data PHEOC utk nomor 1, 3, 7
Sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online
INDIKATOR SURVEILANS KESEHATAN MASYARAKAT
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)
INDIKATOR PELAYANAN KESEHATAN
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
Dengan fakta ini, artinya dari ketiga pembobotan tersebut Majalengka memiliki peningkatan, sehiingga bisa mengambil gelar sebagai zona merah di Jawa Barat.